::selection {background:##12127D;color:#FFCC00;} ::-moz-selection {background:##12127D;color:#FFCC00;} ::-webkit-selection {background:#12127D;color:#FFCC00;}

Tuesday, June 16, 2015

KODE ETIK KEODKTERAN


Etik profesi kedokteran mulai dikenal sejak 1800 tahun sebelum Masehi dalam bentuk Code of Hammurabi dan Code of Hittites, yang penegakannya dilaksanakan oleh penguasa pada waktu itu. Selanjutnya etik kedokteran muncul dalam bentuk lain, yaitu dalam bentuk sumpah dokter yang bunyinya bermacam-macam, tetapi yang paling banyak dikenal adalah sumpah Hippocrates yang hidup sekitar 460-370 tahun SM. Sumpah tersebut berisikan kewajiban-kewajiban dokter dalam berperilaku dan bersikap, atau semacam code of conduct bagi dokter.
World Medical Association dalam Deklarasi Geneva pada tahun 1968 menelorkan sumpah dokter (dunia) dan Kode Etik Kedokteran Internasional. Kode Etik Kedokteran Internasional berisikan tentang kewajiban umum, kewajiban terhadap pasien, kewajiban terhadap sesama dan kewajiban terhadap diri sendiri. Selanjutnya, Kode Etik Kedokteran Indonesia dibuat dengan mengacu kepada Kode Etik Kedokteran Internasional.
Selain Kode Etik Profesi di atas, praktek kedokteran juga berpegang kepada prinsip-prinsip moral kedokteran, prinsip-prinsip moral yang dijadikan arahan dalam membuat keputusan dan bertindak, arahan dalam menilai baik-buruknya atau benar-salahnya suatu keputusan atau tindakan medis dilihat dari segi moral.

Monday, April 27, 2015

IKATAN BANKIR INDONESIA (IBI)


Sejarah 

Pada awalnya, Indonesia memiliki dua organisasi banker yang sudah cukup lama berdiri yakni Banker Club Indonesia (BCI) dan Institut Bankir Indonesia (IBI). Berikut ini adalah penjelasan mengenai keduanya: 
          Bankers club Indonesia (atau disingkat BCI), berdiri pada tahun 1976. BCI lebih merupakan club bankir senior di Indonesia yang keanggotaannya dibatasi oleh anggota Direksi dan Komisaris serta pejabat satu tingkat di bawah direksi bank di Indonesia. Fungsi dan tanggung jawab utamanya adalah saling membantu dan mempererat hubungan antarbankir, baik yang bertindak sebagai pemilik maupun pengurus bank; mengusahakan peningkatan pengetahuan dan keterampilan anggotanya; serta memelihara hubungan dengan seluruh dunia perbankan di Indonesia.
       Institut Bankir Indonesia (atau disingkat IBI) berdiri tahun 1992. IBI keanggotaannya lebih beragam, mulai banker pemula sampai dengan banker senior, baik yang sifat keanggotaannya sebagai anggota biasa, maupun anggota kehormatan. Aktifitasnya terkonsentrasi pada kegiatan pendidikan dan pelatihan. Pasca krisis perbankan IBI diarahkan sepenuhnya menjadi sebuah lembaga Profesi dan menyerahkan kegiatan penyelenggaraan pendidikan kepada LPPI.

Tuesday, November 18, 2014

Ketika Sampah Busuk Menjadi Bunga Wangi

      Tersadar, bahwa didikan org tuaku yg begitu keras dimasa silamku memberiku sebuah pelajaran terbaik. Dulu, aku menganggap bahwa apa yg dilakukan oleh mereka adalah sebuah tindakan bodoh yg pernah ada. Menamparku ketika kupulang sesudah adzan Maghrib, mengikatku disebuah pohon, memukulku ketika aku harus pulang kerumah dengan keadaan mabuk minuman keras. Akhirnya, sebelum aku menjadi sampah yang beraroma bau bagi keluargaku, aku pun di hijrahkan ke sebuah pondok pesantren di timur jawa. 3 tahun lamanya menjadi sosok yg kadang sok alim dan paling baik se alam ini.
Seorang pemabuk harus berurusan dengan pelajaran agama yg membosankan. Mendengar adzan disetiap waktu sholat adalah keberisikan yg tak kunjung usai selama 3 tahun. Aku menangis, ingin pulang kembali pd kehidupan yg banal itu. Menikmati nikmatnya anggur merah, tuak (minuman kampung) dan minuman2 khas daerahku yg dahsyat itu.
Tp, Tuhan menyentilku perlahan dan mendorongku menuju keheningan jiwa. Menyendiri, terdiam dan memikirkan tentang untuk apa? Dan kenapa harus menjadi manusia yg tidak baik? Bukankah kematian itu pasti. Lalu, apa yg akan ku ceritakan pd Tuhanku kelak jika aku harus mati dlm keadaan buruk? Tentu Tuhan tak betah mendengar cerita yg tak menarik.

Tuesday, October 21, 2014

Reportase Entrepreneurship



            Pada waktu saya melakukan kerja praktek, saya bertemu langsung dengan sosok seorang pengusaha yang sekaligus merupakan pemilik perusahaan, namanya Bapak Ir. H. Yanto. Beliau bercerita tentang awal mula perjuangannya dalam mendirikan usaha yang sampai saat ini berkembang pesat. Bapak Ir. H. Yanto awalnya mulai usahanya di awal tahun 1991, dengan membuka usaha pembuatan kuningan. Awal mula beliau membuka usaha tersebut dikarenakan ingin ikut serta dalam perkembangan jaman di kota juwana pati, tepatnya di desa growong yang sebagian besar sebagai penghasil kuningan dari kerajinan tangan masyarakat sana sendiri. Beliau membuka usahanya didalam rumahnya sendiri. dengan keterbatasan lahan, tempat, dan peralatan yang dipakai untuk produksi. Jumlah pekerjanyapun saat itu hanyalah 3 orang yaitu beliau sendiri, dan kedua adik kandungnya.

Tuesday, October 14, 2014

Konsep Etika Perspektif Filosof Islam



Abstraksi: Tulisan ini mengangkat pemikiran para filosof Islam mengenai etika. Bila kita membaca kitab-kitab etika klasik, seperti Tahzib Al-Akhlaq karangan Miskawaih, Tahshil Al-Sa’adah, karya Al-Farabi, Al-Sa’adah wa Al-Is’ad, karya Al-amiri, dan Akhlaq-i Nashiri, karya Nashir Al-Thusi, maka dapat kita artika bahwa etika­­­___ yakni filsafat moral atau ilmu akhlak___tidak lain dari pada ilmu atau “seni” hidup yang mengajarkan bagaimana cara hidup bahagia, atau bagaimana memperoleh kebahagian dan apa kebahagian itu. Kebahagian inilah yang menjadi objek atau kata kunci dalam kajian para filosof mulai dari Yunani klasik hingga zaman keemasan Islam. Sehingga, dari kata kunci “kebahagian” inilah timbullah beragam interpretasi dan mazhab-mazhab etika baik pada zaman Yunani kuno, abad pertengahan, hingga zaman keemasan Islam.

Katakunci: Etika, Kebahagian, Yunani Klasik, Abad Pertengahan, Keemasan Islam, Moral

A.         Pendahuluan
kata-kata seperti “etika”, “etis”,dan “moral” tidak hanya terdengar dalam ruang kuliah saja dan tidak menjadi monopoli kaum cendekiawan. Diluar kalangan intelektual pun sering disinggung hal-hal seperti itu. Memang benar, dalam obrolan dipasar atau ditengah penumpang-penumpang opelet kata-kata itu jarang sekali muncul. Tapi jika membuka surat kabar atau majalah, hampir setiap hari kita menemui kata-kata tersebut.
pertanyaan pertama yang muncul di benak kita ketika membicarakan filsafat etika kaitannya dengan Islam adalah, apakah benar ada filsafat etika dalam Islam?. Pertanyaan  inilah yang selalu menjadi objek perdebatan awal dan perhatian bagi para pengkaji filsafat, khususnya filsafat etika Islam. Sebagai mukaddimah, pertanyaan ini sangat penting untuk dijawab sebagai titik jelas kelanjutan pembahasan ini.

Sunday, October 12, 2014

Telaah Awal Masyarakat "Ikhwan"



Secara sederhana dan umum, suatu masyarakat dapat dibagi menjadi 3 golongan yaitu "kelas atas", "kelas menengah" dan "kelas bawah" (Jangan disamakan, walau mirip  dengan pemikiran Cliford Geerzt --priyayi, santri dan abangan. Atau teorinya C.A. Van Paursen dengan masyarakat  Mitologi, Ontologis dan Fungsionalis).
Dalam beragama, secara social, mereka (tiga golongan diatas) memiliki perbedaan yang sangat mencolok dalam memahami, melihat dan merespon agama dan mereka sangat menentukan dalam pembentukan masyarakat. Masyarakat itu "sehat" atau "tidak sehat" tergantung komposisi mereka dan peranan masing-masing untuk melakukan tugasnya.
Sebab dalam beragama yang intinya adalah keimanan dan kepercayaan,  sedangkan kepercayaan perdefinisi adalah keyakinan bahwa sesuatu itu benar atau salah atas dasar bukti, sugesti, otoritas, pengalaman atau intusisi (Kohler, et al,. 1978:48). Bila kita percaya bahwa penyakit cacar karena mahluk halus, maka kita akan cenderung menolak vaksinasi. Bila kita percaya bahwa banyak anak banyak rejeki, maka KB tidak akan berhasil kecuali mereka memperoleh kepercayaan yang baru. Menurut Solomon E. Asch (1959:565-567), kepercayaan dibentuk oleh pengetahuan, kebutuhan dan kepentingan.
Karena ketiga kelompok itu, pengetahuan, kepentingan dan kebutuhannya berbeda-beda, maka kepercayaannya juga beragam. Kelompok pertama, kelas bawah, kita katakan "kelompok Islam rendah", Biasanya punya kecendrungan dengan ikatan komunal, kesukuan atau semi-suku. Masih kuat kepercayaannya pada wali, garis guru-murid dan perkumpulan tarekat. Mereka biasanya memandang agama sebagai "pelarian" dari kesengsaraan mereka, sebagai penghindaran sementara lewat suasana fana yang dirangsang dengan kesufian, tarekat, tokoh karismatik dan wibawa kewali-walian (Gellner;1994). Kita lihat sebagai contoh berapa banyak orang yang ikut acara-acara keagamaan; mereka datang dari jauh dengan kendaraan rombongan dll, padahal secara financial mereka pas-pasan. Mereka jarang datang sendirian, dan biasanya secara ilmu keagamaan mereka rendah bahkan sangat rendah. Mereka mencari barokah, minimal ketemu para guru, ulama dll. Walau mereka tidak menyerap ilmu mereka (guru dan wali-wali tersebut).
Kalau islam kelas bawah, mencari "pelarian" dalam agama, maka kelompok kedua, kelas atas, yang kita namakan "islam tinggi" mencari "peneguhan" (confirmation) atas keadaan mereka yang "cukup" dan gaya hidup mereka yang "nikmat" baik sebagai pedagang, atau memiliki kenikmatan lainnya (kedudukan, status keustadan dll). Biasanya mereka memandang agama secara "skripturalis", menurut aturan, puritan, harfiah, antiekstase, dan lebih "legal-formal".

ENTREPRENEURSHIP

Definisi Entrepreneur
Kata entreperneurship dalam bahasa indonesianya adalah kewirausahaan. enterepreneurship berasal dari bahasa prancis yang berarti “berusaha” atau “melaksanakan” (to undertake) (frinces, 2004). ada berbagai macam definisi dari kewirausahaan menurut para ahli:
            Menurut (Nickels, 2002, p166), “entrepreuneurship is accepting the risk and running business” yang artinya adalah entrepreneurship berarti menerima resiko dari memulai dan menjalankan bisnis.  
            Menurut (Hasrich, 2005, p8), entrepreneurship is a process of creating something new and asumming the risk and reward. yang artinya adalah kewirausahaan merupakan sebuah proses dalam membuat sesuatu yang baru berdasarkan asumsinya terhadap resiko dan penghargaan.
            Menurut Ronstad, seperti yang dikutip oleh winardi, entrepreneurship merupakan sebuah proses dinamik dimana orang menciptakan kekayaan incremental. kekayaan tersebut diciptakan oleh individu-individu yang menanggung resiko utama, dalam wujud resiko modal, waktu, dan komitmen karir dalam hal menyediakan nilai untuk produk atau jasa tertentu. produk atau jasa tersebut mungkin tidak baru atau bersifat unik, akan tetapi nilai harus diciptakan oleh sang entrepreneur melalui sebuah upaya mencapai dan mengalokasikan keterampilan-keterampilan serta sumber daya yang diperlukan (Winardi, 2003, p23).
            berdasarkan beberapa pengertian dari para ahkli diatas, maka penulis menyimpulkan bahwa entrepreuneurship atau kewirausahaan adalah suatu kemampuan dari seseorang dalam mengimplementasikan pikirannya yang kreatif dan berperilaku inovatif dalam menghadapi tantangan hidup didalam sebuah bisnis atau usaha dengan mempertimbangkan beberapa resiko yang akan dihadapinya serta beberapa faktor keunggulannya.  
Wirausaha adalah seseorang yang bebas dan memiliki kemampuan untuk hidup mandiri dalam menjalankan kegiatan usahanya atau bisnisnya atau hidupnya. Ia bebas merancang, menentukan mengelola, mengendalikan semua usahanya. Sedangkan kewirausahaan adalah suatu sikap, jiwa dan kemampuan untuk menciptakan sesuatu yang baru yang sangat bernilai dan berguna bagi dirinya dan orang lain.
Kewirausahaan meruapakan sikap mental dan jiwa yang selalu aktif atau kreatif berdaya, bercipta, berkarsa dan bersaahaja dalam berusaha dalam rangka meningkatkan pendapatan dalam kegaitan usahanya atau kiprahnya. Seorang yang memiliki jiwa dan sikap wirausaha selalu tidak puas dengan apa yang telah dicapainya. Dari waktu-ke waktu, hari demi hari, minggu demi minggi selalu mencari peluang untuk meningkatkan usaha dan kehidupannya. Ia selalu berkreasi dan berinovasi tanpa berhenti, karena dengan berkreasi dan berinovasi lah semua peluang dapat diperolehnya. Wirausaha adalah orang yang terampil memanfaatkan peluang dalam mengembangkan usahanya dengan tujuan untuk meningkatkan kehidupannya.
Pada hakekatnya semua orang adalah wirausaha dalam arti mampu berdiri sendiri dalam emnjalankan usahanya dan pekerjaannya guna mencapai tujuan pribadinya, keluarganya, msaayarakat , bangsa dan negaranya, akan tetapi banyak diantara kita yang tidak berkarya dan berkarsa untuk mencapai prestasi yang lebih baik untuk masa depannya, dan ia menjadi ketergantungan pada orang lain, kelompok lain dan bahkan bangsa dan Negara lainnya. Istilah kewirausahaan, kata dasarnya berasal dari terjemahan entrepreneur, yang dalam bahasa Inggris di kenal dengan between taker atau go between.

Saturday, March 15, 2014

PENGETAHUAN LINGKUNGAN: INDUSTRI

PENGETAHUAN LINGKUNGAN
INDUSTRI


Disusun Oleh :
Bayu Dwi Prasetiya






JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2014


PENDAHULUAN 
Pada prinsipnya, pengertian industri sangatlah luas, dapat dalam ruang lingkup makro maupun mikro. Secara Mikro Industri adalah kumpulan dari perusahaan-perusahaan yang menghasilkan barang-barang yang homogen, atau barang-barang yang mempunyai sifat yang saling mengganti sangat erat. Dari segi pembentukan pendapatan yakni cenderung bersifat makro. Industri adalah kegiatan ekonomi yang menciptakan nilai tambah. Jadi batasan industri yaitu secara mikro sebagai kumpulan perusahaan yang menghasilkan barang sedangkan secara makro dapat membentuk pendapatan. Industri dapat diartikan sebagai kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi lagi penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun industri dan perekayasaan industri. Dengan demikian, maka pengertian industry meliputi semua aktivitas untuk mengubah wujud semula menjadi wujud yang lebih tinggi nilainya dan dapat diperjual belikan yang berarti bertujuan untuk memperoleh laba dalam sector usaha ataupun kegiatan dibidang ekonomi yang bersifat produktif.
Rancang bangun industry adalah kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan perencanaan pendirian industry atau pabrik-pabrik secara keseluruhan atau bagian-bagiannya. Sedangkan perekayasaan industry adalah kegiatan industry yang berhubungan dengan perencanaan dan pembuatan mesin atau peralatan pabrik atau peralatan industry lainnya. Berdasarkan pengertian di atas jelaslah bahwa suatu perusahaan industri akan menghasilkan produk-produk tertentu yang memiliki ciri khas perusahaan, demi untuk pertumbuhan dan perkembangan perusahaan tersebut. Untuk perlindungan terhadap hak-hak perusahaan yang bersangkutan, maka produk yang dihasilkan dari industri mendapat perlindungan hukum.

Tuesday, June 4, 2013

KONVENSI INTERNASIONAL


Pengertian Konvensi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, konvensi diartikan sebagai Permufakatan atau kesepakatan (terutama mengenai adat, tradisi) dan Perjanjian antarnegara, para penguasa pemerintahan. Secara umum konvensi merupakan suatu bentuk kebiasaan dan terpelihara dalam praktek serta tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dalam konteks hukum internasional sebuah konvensi dapat berupa perjanjian internasional tertulis yang tunduk pada ketentuan hukum kebiasaan internasional, yurisprudensi atau prinsip hukum umum. Sebuah konvensi internasional dapat diberlakukan di Indonesia, setelah terlebih dahulu melalui proses ratifikasi yang dilakukan oleh DPR.
Definisi Konvensi atau pengertian hukum dasar yang tidak tertulis adalah aturan-aturan dasar yang timbul dan terpelihara dalam praktek penyelenggaraan Negara meskipun sifatnya tidak tertulis. Konvensi ini mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
1.          Merupakan kebiasaan yang berulang kali dan terpelihara dalam praktek penyelenggarannya
2.          Tidak bertentangan dengan Undang-undang Dasar dan berjalan sejajar
3.          Diterima oleh seluruh rakyat
4.      Bersifat sebagai pelengkap, sehingga memungkinkan sebagai aturan-aturan dasar yang tidak terdapat dalam Undang-undang Dasar.


Monday, April 22, 2013

HAK PATEN (CONTOH KASUS)


            Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Invensi adalah ide Inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi dapat berupa produk atau proses, atau penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses.
            Pemegang paten adalah inventor sebagai pemilik paten atau pihak yang menerima hak tersebut dan terdaftar dalam Daftar Umum Paten.
Ada 2 macam sistem pendaftaran Paten yaitu :
1.      Sistem first to file yaitu memberikan hak paten bagi yang mendaftar pertama atas invensi baru sesuai persyaratan.
2.      Sistem first to invent adalah sistem yang memberikan hak paten bagi yang menemukan inovasi pertama menggunakan sistem, yang pertama.kali sesuai persyaratan yang telah ditentukan Indonesia
Penemuan yang tidak dapat dipatenkan :
1.      Proses atau produk yang pembuatan maupun penggunaannya bertentangan dengan peraturan perundangan yang berlaku, moralitas agama, ketertiban umum dan kesusilaan, sebagai contoh bahan peledak.
2.      Metode pemeriksaan, perawatan pengobatan atau pembedahan yang diterapkan pada manusia dan atau hewan.
3.      Teori dan metode dibidang ilmu pengetahuan dan matematika
Semua makhluk hidup kecuali jasad renik, proses biologis yang esensial untuk memproduksi tanaman atau hewan kecuali proses mikrobiologis.

CONTOH KASUS
Kekalahan sang penemu merek  
Kasus sengketa Honda Karisma dan Tossa Krisma
            Pengucapan kata Krisma dan Karisma hampir sama. Tapi, keduanya memiliki perbedaan. Krisma adalah merek sepeda motor China buatan PT Tossa Sakti, sedangkan Karisma merek sepeda motor produksi PT Astra Honda Motor. Sepeda motor merek Krisma belum dikenal oleh masyarakat luas. Peredarannya masih terbatas di beberapa wilayah saja. Kalaupun ada di Jakarta, jumlahnya relatif sedikit. Sepeda motor China itu lebih mudah ditemukakan di beberapa kota di Jawa Tengah karena basis produksinya memang berada di provinsi itu. 

HAK MEREK


Hak Merek adalah Hak yang dimiliki oleh individu atapun corporate atas kepemilikan sesuatu nama ataupun Logo produksi atau pun Nama Perusahaan. Hak merk merupakan hak ekslusif yang dimiliki sebuah produk dimana unsur-unsur yang dimilikinya diakui atas miliknya masing-masing. Perkembangan Tekhnologi untuk memanipulasi dan mengcopy technology ciptaan dan hasil karya seseorang yang membuat ciptaan dan hasil karya sekarang ini sering disadur dan di pindah kepemilikannya oleh seseorang ataupun Badan usaha.
Hasil Ciptaan yang terlalu sering di sadur dan di manipulasi sangat berakibat sangat merugikan bagi yang menciptakan sesuatu karya atau hasil karya
Oleh karena alasan diatas, maka sangat Penting untuk registrasi atau bukti kepemilikan atas hak Merek produk.
Dalam hal ini kami ditugaskan untuk mencari jenis-jenis merk dagang yang dalam unsur tulisan, display, warna, produknya memiliki kesamaan yang membuat konsumen tertipu dengan pengilahatan visual sesaatnya.

Contoh Registrasi Merek
1.      KFC dengan OFC
http://t1.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTGH4vHZcfTa_5R_3qpQsi0llVHzKG78y-DSznt013YeMr54Jv1  http://t3.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcSnYL5d2kRPveUkOZd_HfyAOlObeQZlqvamUbRr5xFQbS7uzRBlMw

Thursday, April 4, 2013

Perkembangan Hukum Industri Di Indonesia


BAB I
PENDAHULUAN


LATAR BELAKANG
Hukum industri merupakan bagian dari pengatuan dan pengolahan perekonomian di Indonesia, yang mana untuk meningkatkan kemakmuran masyarakat. Pengolahannya itu sendiri yaitu membentuk kelompok industri sebagai bagian utama dari perindustrian yang terbagi dalam tiga kelompok yakni industri kecil, industri madia dan industri besar. Pengaturan hukum industri ini selain menigkatkan perekonomian tetapi juga untuk mencegah kecurang dari pihak-pihak kelompok industri yang dapat merugikan masyarakat dan lingkungan sekitar. Seperti halnya illegal logging, pembuangan limbah zat beracun, rekayasa pengolahan pangan, dll sebagainya.
17 Agustus 1945 proklamasi kemerdekaan dikumandangkan diseluruh dunia maka secara ketatanegaraan terputuslah hubungan seluruh tata tertib hukum indonesia dengan tata tertib hukum hindia belanda. Bersamaan dengan itu lahirlah negara Indonesia yang bebas dari penjajahan. Demikian pula dengan tata tertib hukumnya, dilandasi oleh pancasila dan undang-undang dasar 1945.

HAK CIPTA


Hak eksklusif yang diberikan negara bagi pencipta suatu karya (misal karya seni untuk mengumumkan, memperbanyak, atau memberikan izin bagi orang lain untuk memperbanyak ciptaanya tanpa mengurangi hak pencipta sendiri. UU No. 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta menyatakan bahwa Hak Cipta adalah hak yang mengatur karya intelektual di bidang ilmu pengetahuan, seni dan sastra yang dituangkan dalam bentuk yang khas dan diberikan pada ide, prosedur, metode atau konsep yang telah dituangkan dalam wujud tetap.
Untuk mendapatkan perlindungan melalui Hak Cipta, tidak ada keharusan untuk mendaftarkan. Pendaftaran hanya semata-mata untuk keperluan pembuktian belaka. Dengan demikian, begitu suatu ciptaan berwujud, maka secara otomatis Hak Cipta melekat pada ciptaan tersebut. Biasanya publikasi dilakukan dengan mencantumkan tanda Hak Cipta.

Hak Kekayaan Intelektual dan Kekayaan Industri (HAKI)



1.      Pengertian
HAKI adalah singkatan dari Hak Atas Kekayaan Intelektual. Selama ini, Anda mungkin sering mendengar tengtang HAM atau Hak Asasi Manusia. Hal yang kemudian diperhitungkan haknya ternyata bukan hanya tentang persoalan asasi manusia, melainkan kekayaan intelektual juga demikian.
Pelanggaran terhadap kekayaan intelektual yang dimiliki perorangan atau kelompok sama saja melanggar hak dari pemilik intelektual tersebut. Jika ingin lebih didramatisasi, pelanggaran terhadap kemampuan intelektual seseorang atau kelompok sama dengan tidak menghargai keoriginalitasan suatu karya. Hal itu adalah kata lain dari “kepintaran” yang disepelekan. Hal-hal bersifat prinsipil itulah yang kemudian menjadi landasan hadirnya istilah “HAKI” di Indonesia.
Kemampuan intelektual yang dimaksud dalam HAKI adalah kecerdasan, kemampuan berpikir, berimajinasi, atau hasil dari proses berpikir manusia atau the creation of human mind. HAKI melindungi para pemilik intektual dalam hak yang cukup eksklusif. Hak eksklusif tersebut berupa peraturan terhadap pelanggaran intelektual. Secara garis besar, HAKI mencakup hak cipta, hak paten, hak merek, dan hak-hak kekayaan intelektual lain.

Tuesday, December 25, 2012

Jika AKU Menjadi PRESIDEN

Siapa yang tidak ingin menjadi Presiden, semua orang pasti menginginkannya.  Memang tidak gampang untuk menjadi seorang Presiden, tapi dengan niat dan usaha yang keras semua orang pasti bisa.  Apakah salah jika kita memiliki cita-cita demikian, mengabdi untuk negara!!.
Saat waktu duduk di bangku Sekolah Dasar, ibu guru pernah bertanya kepada Saya. “Apa cita-citamu saat nanti sudah besar?”.  Aku menjawab, “ Saya ingin menjadi apa ya?? Saya tidak tahu bu!”.  Begitu bodohnya Saya waktu itu, ditanya cita-cita saja Saya tidak bisa menjawab. Yaa…. itulah kepolosan Saya waktu kecil.
Seiring berjalannya waktu dan bertambahnya usia, kini Saya baru tahu, begitu pentingnya arti sebuah cita-cita.  Mungkin kalian para pembaca mengalami hal demikian, ada yang ingin menjadi seorang dokter, guru, menteri, pengusaha, dept collector, dan atau bahkan menjadi kuli panggul.  Apapun itu cita-cita yang kalian impikan, semua memiliki hak yang sama, yaitu menjadi orang yang lebih baik dan dapat berguna bagi semua orang.

Saturday, November 3, 2012

SEMAR



Sejarah Semar

Menurut sejarawan Prof. Dr. Slamet Muljana, tokoh Semar pertama kali ditemukan dalam karya sastra zaman Kerajaan Majapahitberjudul Sudamala. Selain dalam bentuk kakawin, kisah Sudamala juga dipahat sebagai relief dalam Candi Sukuh yang berangka tahun1439.
Semar dikisahkan sebagai abdi atau hamba tokoh utama cerita tersebut, yaitu Sahadewa dari keluarga Pandawa. Tentu saja peran Semar tidak hanya sebagai pengikut saja, melainkan juga sebagai pelontar humor untuk mencairkan suasana yang tegang.
Pada zaman berikutnya, ketika kerajaan-kerajaan Islam berkembang di Pulau Jawa, pewayangan pun dipergunakan sebagai salah satu media dakwah. Kisah-kisah yang dipentaskan masih seputar Mahabharata yang saat itu sudah melekat kuat dalam memori masyarakat Jawa. Salah satu ulama yang terkenal sebagai ahli budaya, misalnya Sunan Kalijaga. Dalam pementasan wayang, tokoh Semar masih tetap dipertahankan keberadaannya, bahkan peran aktifnya lebih banyak daripada dalam kisah Sudamala.
Dalam perkembangan selanjutnya, derajat Semar semakin meningkat lagi. Para pujangga Jawa dalam karya-karya sastra mereka mengisahkan Semar bukan sekadar rakyat jelata biasa, melaikan penjelmaan Batara Ismaya, kakak dari Batara Guru, raja para dewa.


Asal-Usul dan Kelahiran


Lukisan Semar gaya Surakarta.
Terdapat beberapa versi tentang kelahiran atau asal-usul Semar. Namun semuanya menyebut tokoh ini sebagai penjelmaan dewa.
Dalam naskah Serat Kanda dikisahkan, penguasa kahyangan bernama Sanghyang Nurrasa memiliki dua orang putra bernamaSanghyang Tunggal dan Sanghyang Wenang. Karena Sanghyang Tunggal berwajah jelek, maka takhta kahyangan pun diwariskan kepada Sanghyang Wenang. Dari Sanghyang Wenang kemudian diwariskan kepada putranya yang bernama Batara Guru. Sanghyang Tunggal kemudian menjadi pengasuh para kesatria keturunan Batara Guru, dengan nama Semar.
Dalam naskah Paramayoga dikisahkan, Sanghyang Tunggal adalah anak dari Sanghyang Wenang. Sanghyang Tunggal kemudian menikah dengan Dewi Rakti, seorang putri raja jin kepiting bernama Sanghyang Yuyut. Dari perkawinan itu lahir sebutir mustika berwujud telur yang kemudian berubah menjadi dua orang pria. Keduanya masing-masing diberi nama Ismaya untuk yang berkulit hitam, dan Manikmaya untuk yang berkulit putih. Ismaya merasa rendah diri sehingga membuat Sanghyang Tunggal kurang berkenan. Takhta kahyangan pun diwariskan kepada Manikmaya, yang kemudian bergelar Batara Guru. Sementara itu Ismaya hanya diberi kedudukan sebagai penguasa alam Sunyaruri, atau tempat tinggal golongan makhluk halus. Putra sulung Ismaya yang bernama Batara Wungkuham memiliki anak berbadan bulat bernama Janggan Smarasanta, atau disingkat Semar. Ia menjadi pengasuh keturunan Batara Guru yang bernama Resi Manumanasa dan berlanjut sampai ke anak-cucunya. Dalam keadaan istimewa, Ismaya dapat merasuki Semar sehingga Semar pun menjadi sosok yang sangat ditakuti, bahkan oleh para dewa sekalipun. Jadi menurut versi ini, Semar adalah cucu dari Ismaya.

Monday, October 29, 2012

Tulisan Memperingati Hari Tani Nasional



gambar diambil dari indopos,com
Setiap tanggal 24 September negara kita merayakan Hari Agraria nasional. Hari peringatan ini untuk mengingatkan lahirnya UU PA di era Orde Lama yang bercita-cita menjalankan reformasi Agraria. Selain merayakan Hari Agraria pada tanggal ini pula diperingati sebagai Hari Tani Nasional. Penetapan Hari Tani Nasional berdasarkan keputusan Presiden Soekarno tanggal 26 Agustus 1963 No 169/1963 menandakan pentingnya peran dan posisi petani sebagai entitas dan soko guru bangsa yang justru kerap dilupakan. Setiap tahunnya ribuan petani turun ke jalan untuk memperingatinya di berbagai kota di Indonesia. Sebuah perayaan  yang lebih banyak diliputi keprihatinan daripada kebanggaan mengingat kondisi petani kita yang jauh dari kesejahteraan. Di sektor pertanian ini bergantung separuh lebih warga negara yang terbagi dalam petani pemilik lahan, petani gurem, buruh tani hingga yang telah memasuki industrialisasi pertanian. Ironisnya negeri  yang disebut negeri agraris ini jutaan petaninya berada di bawah garis kemiskinan dengan penghasilan rata-rata Rp 300.00 per bulan. Dibukanya keran teknologi pertanian tidak serta merta membuat kehidupan petani membaik. Belum lagi jika melihat ribuan kasus rebutan lahan antara petani dengan korporasi yang berlindung di balik BUMN. Hampir setiap hari petani dan masyarakat adat harus berhadapan dengan aparat untuk memperebutkan lahan.

Digugat Korlantas, KPK Percayakan ke Hakim


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku siap menghadapi persidangan perdana gugatan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terhadap KPK yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 1 November mendatang. Juru Bicara KPK Johan Budi enggan menilai apakah gugatan tersebut akan dimenangkan KPK atau tidak.
"Gugatan adalah hak Korlantas, tapi tetap hakim yang memutuskan, tunggu saja. Kami siap untuk menghadapi gugatan ini," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/10/2012).
Dalam gugatannya, Korlantas meminta KPK mengembalikan dokumen tidak terkait kasus simulator ujian SIM yang ikut disita dalam penggeledahan di Gedung Korlantas Polri Juli lalu. Menurut Johan, KPK sudah melalui prosedur yang benar saat melakukan penggeledahan di Gedung Korlantas Polri Juli lalu. KPK sudah mengantongi izin pengadilan sebelum menggelar penggeledahan tersebut.

Sunday, October 21, 2012

Filosofi Semar yang Mengagumkan


Sebagai orang Jawa, tentu sudah tidak asing lagi dengan yang namanya wayang kulit. Karena wayang kulit ini sangat identik dengan kesenian dari Jawa. Pertunjukan wayang kulit biasanya dimainkan oleh dalang dan seringkali dipentaskan semalam suntuk. Lakon yang dimainkan pun juga bermacam-macam. Umumnya mengangkat kisah Mahabharata dan Ramayana.
Saya pribadi tidak begitu tahu dengan lakon dan tokoh-tokoh yang ada dalam pertunjukan wayang kulit. Kalaupun saya menonton wayang kulit, biasanya saat adegan “goro-goro” saja. Itupun juga terjadi ketika saya masih kecil, saat diajak oleh ayah saya.
http://t0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQ-qZz1avO3ZQNCP3CEAIAVqfpwY6B1OqabobwZ3j6UVH4suAmQeg
gambar dari google.com
Bagi saya adegan “goro-goro” sangat menarik karena banyak sekali pesan moral yang disampaikan oleh sang dalang lewat tokoh wayang yang dimainkan. Tokoh wayang yang selalu dijadikan sebagai sang penyampai pesan itu, tak lain dan tak bukan adalah Semar.

Batara Semar


MAYA adalah sebuah cahaya hitam. Cahaya hitam tersebut untuk menyamarkan segala sesuatu. Yang ada itu sesungguhnya tidak ada. Yang sesungguhnya ada, ternyata bukan. Yang bukan dikira iya. Yang wanter (bersemangat) hatinya, hilang kewanterane (semangatnya), sebab takut kalau keliru. Maya, atau Ismaya, cahaya hitam, juga disebut SEMAR artinya tersamar, atau tidak jelas.
Di dalam cerita pewayangan, Semar adalah putra Sang Hyang Wisesa, ia diberi anugerah mustika manik astagina, yang mempunyai 8 daya, yaitu:
   * tidak pernah lapar
   * tidak pernah mengantuk
   * tidak pernah jatuh cinta
   * tidak pernah bersedih
   * tidak pernah merasa capek
   * tidak pernah menderita sakit
   * tidak pernah kepanasan
   * tidak pernah kedinginan
kedelapan daya tersebut diikat pada rambut yang ada di ubun-ubun atau kuncung. Semar atau Ismaya, diberi beberapa gelar yaitu; Batara Semar, Batara Ismaya, Batara Iswara, Batara Samara, Sanghyang Jagad Wungku, Sanghyang Jatiwasesa, Sanghyang Suryakanta. Ia diperintahkan untuk menguasai alam Sunyaruri, atau alam kosong, tidak diperkenankan menguasi manusia di alam dunia.
Di alam Sunyaruri, Batara Semar dijodohkan dengan Dewi Sanggani putri dari Sanghyang Hening. Dari hasil perkawinan mereka, lahirlah sepuluh anak, yaitu: Batara Wungkuam atau Sanghyang Bongkokan, Batara Siwah, Batara Wrahaspati, Batara Yamadipati, Batara Surya, Batara Candra, Batara Kwera, Batara Tamburu, Batara Kamajaya dan Dewi Sarmanasiti. Anak sulung yang bernama Batara Wungkuam atau Sanghyang Bongkokan mempunyai anak cebol, ipel-ipel dan berkulit hitam. Anak tersebut diberi nama Semarasanta dan diperintahkan turun di dunia, tinggal di padepokan Pujangkara. Semarasanta ditugaskan mengabdi kepada Resi Kanumanasa di Pertapaan Saptaarga.
Semar-1
Dikisahkan Munculnya Semarasanta di Pertapaan Saptaarga, diawali ketika Semarasanta dikejar oleh dua harimau, ia lari sampai ke Saptaarga dan ditolong oleh Resi Kanumanasa. Ke dua Harimau tersebut diruwat oleh Sang Resi dan ke duanya berubah menjadi bidadari yang cantik jelita. Yang tua bernama Dewi Kanestren dan yang muda bernama Dewi Retnawati. Dewi Kanestren diperistri oleh Semarasanta dan Dewi Retnawati menjadi istri Resi Kanumanasa. Mulai saat itu Semarasanta mengabdi di Saptaarga dan diberi sebutan Janggan Semarsanta.
Sebagai Pamong atau abdi, Janggan Semarasanta sangat setia kepada Bendara (tuan)nya. Ia selalu menganjurkan untuk menjalani laku prihatin dengan berpantang, berdoa, mengurangi tidur dan bertapa, agar mencapai kemuliaan. Banyak saran dan petuah hidup yang mengarah pada keutamaan dibisikan oleh tokoh ini. Sehingga hanya para Resi, Pendeta atau pun Ksatria yang kuat menjalani laku prihatin, mempunyai semangat pantang menyerah, rendah hati dan berperilaku mulia, yang kuat di emong oleh Janggan Semarasanta. Dapat dikatakan bahwa Janggan Semarasanta merupakan rahmat yang tersembunyi. Siapa pun juga yang diikutinya, hidupnya akan mencapai puncak kesuksesan yang membawa kebahagiaqan abadi lahir batin. Dalam catatan kisah pewayangan, ada tujuh orang yang kuat di emong oleh Janggan Semarasanta, yaitu; Resi Manumanasa sampai enam keturunannya, Sakri, Sekutrem, Palasara, Abiyasa, Pandudewanata dan sampai Arjuna.
Jika sedang marah kepada para Dewa, Janggan Semarasanta katitisan oleh eyangnya yaitu Batara Semar. Jika dilihat secara fisik, Semarasanta adalah seorang manusia cebol jelek dan hitam, namun sesungguhnya yang ada dibalik itu ia adalah pribadi dewa yang bernama Batara Semar atau Batara Ismaya.