::selection {background:##12127D;color:#FFCC00;} ::-moz-selection {background:##12127D;color:#FFCC00;} ::-webkit-selection {background:#12127D;color:#FFCC00;}

Monday, October 29, 2012

Tulisan Memperingati Hari Tani Nasional



gambar diambil dari indopos,com
Setiap tanggal 24 September negara kita merayakan Hari Agraria nasional. Hari peringatan ini untuk mengingatkan lahirnya UU PA di era Orde Lama yang bercita-cita menjalankan reformasi Agraria. Selain merayakan Hari Agraria pada tanggal ini pula diperingati sebagai Hari Tani Nasional. Penetapan Hari Tani Nasional berdasarkan keputusan Presiden Soekarno tanggal 26 Agustus 1963 No 169/1963 menandakan pentingnya peran dan posisi petani sebagai entitas dan soko guru bangsa yang justru kerap dilupakan. Setiap tahunnya ribuan petani turun ke jalan untuk memperingatinya di berbagai kota di Indonesia. Sebuah perayaan  yang lebih banyak diliputi keprihatinan daripada kebanggaan mengingat kondisi petani kita yang jauh dari kesejahteraan. Di sektor pertanian ini bergantung separuh lebih warga negara yang terbagi dalam petani pemilik lahan, petani gurem, buruh tani hingga yang telah memasuki industrialisasi pertanian. Ironisnya negeri  yang disebut negeri agraris ini jutaan petaninya berada di bawah garis kemiskinan dengan penghasilan rata-rata Rp 300.00 per bulan. Dibukanya keran teknologi pertanian tidak serta merta membuat kehidupan petani membaik. Belum lagi jika melihat ribuan kasus rebutan lahan antara petani dengan korporasi yang berlindung di balik BUMN. Hampir setiap hari petani dan masyarakat adat harus berhadapan dengan aparat untuk memperebutkan lahan.

Digugat Korlantas, KPK Percayakan ke Hakim


JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku siap menghadapi persidangan perdana gugatan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terhadap KPK yang akan berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 1 November mendatang. Juru Bicara KPK Johan Budi enggan menilai apakah gugatan tersebut akan dimenangkan KPK atau tidak.
"Gugatan adalah hak Korlantas, tapi tetap hakim yang memutuskan, tunggu saja. Kami siap untuk menghadapi gugatan ini," kata Johan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/10/2012).
Dalam gugatannya, Korlantas meminta KPK mengembalikan dokumen tidak terkait kasus simulator ujian SIM yang ikut disita dalam penggeledahan di Gedung Korlantas Polri Juli lalu. Menurut Johan, KPK sudah melalui prosedur yang benar saat melakukan penggeledahan di Gedung Korlantas Polri Juli lalu. KPK sudah mengantongi izin pengadilan sebelum menggelar penggeledahan tersebut.

Sunday, October 21, 2012

Filosofi Semar yang Mengagumkan


Sebagai orang Jawa, tentu sudah tidak asing lagi dengan yang namanya wayang kulit. Karena wayang kulit ini sangat identik dengan kesenian dari Jawa. Pertunjukan wayang kulit biasanya dimainkan oleh dalang dan seringkali dipentaskan semalam suntuk. Lakon yang dimainkan pun juga bermacam-macam. Umumnya mengangkat kisah Mahabharata dan Ramayana.
Saya pribadi tidak begitu tahu dengan lakon dan tokoh-tokoh yang ada dalam pertunjukan wayang kulit. Kalaupun saya menonton wayang kulit, biasanya saat adegan “goro-goro” saja. Itupun juga terjadi ketika saya masih kecil, saat diajak oleh ayah saya.
http://t0.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQ-qZz1avO3ZQNCP3CEAIAVqfpwY6B1OqabobwZ3j6UVH4suAmQeg
gambar dari google.com
Bagi saya adegan “goro-goro” sangat menarik karena banyak sekali pesan moral yang disampaikan oleh sang dalang lewat tokoh wayang yang dimainkan. Tokoh wayang yang selalu dijadikan sebagai sang penyampai pesan itu, tak lain dan tak bukan adalah Semar.