PENGETAHUAN LINGKUNGAN
INDUSTRI
Disusun Oleh :
Bayu Dwi Prasetiya
Bayu Dwi Prasetiya
JURUSAN
TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
DEPOK
2014
PENDAHULUAN
Pada
prinsipnya, pengertian industri sangatlah luas, dapat dalam ruang lingkup makro
maupun mikro. Secara Mikro Industri adalah kumpulan dari perusahaan-perusahaan
yang menghasilkan barang-barang yang homogen, atau barang-barang yang mempunyai
sifat yang saling mengganti sangat erat. Dari segi pembentukan pendapatan yakni
cenderung bersifat makro. Industri adalah kegiatan ekonomi yang menciptakan
nilai tambah. Jadi batasan industri yaitu secara mikro sebagai kumpulan
perusahaan yang menghasilkan barang sedangkan secara makro dapat membentuk
pendapatan. Industri dapat diartikan sebagai kegiatan ekonomi yang mengolah
bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi dan atau barang jadi menjadi
barang dengan nilai yang lebih tinggi lagi penggunaannya, termasuk kegiatan rancang
bangun industri dan perekayasaan industri. Dengan demikian, maka pengertian
industry meliputi semua aktivitas untuk mengubah wujud semula menjadi wujud
yang lebih tinggi nilainya dan dapat diperjual belikan yang berarti bertujuan
untuk memperoleh laba dalam sector usaha ataupun kegiatan dibidang ekonomi yang
bersifat produktif.
Rancang
bangun industry adalah kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan perencanaan
pendirian industry atau pabrik-pabrik secara keseluruhan atau bagian-bagiannya.
Sedangkan perekayasaan industry adalah kegiatan industry yang berhubungan
dengan perencanaan dan pembuatan mesin atau peralatan pabrik atau peralatan
industry lainnya. Berdasarkan pengertian di atas jelaslah bahwa suatu
perusahaan industri akan menghasilkan produk-produk tertentu yang memiliki ciri
khas perusahaan, demi untuk pertumbuhan dan perkembangan perusahaan tersebut.
Untuk perlindungan terhadap hak-hak perusahaan yang bersangkutan, maka produk yang
dihasilkan dari industri mendapat perlindungan hukum.
Perkembangan
industri yang sangat pesat dalam era ekonomi ini sudah memiliki banyak
pelaku industri dalam pengembangan industri. Seringkali di Indonesia
kurang adanya memperhatikan mengenai lingkukngan sekitar, sering kita temui
banyak terdapat limbah-limbah yang dapat membahayakan kesehatan manusia
disekitar industri tersebut. Oleh karena itu perlu dilakukan beberapa tindakan
yang setidaknya mampu menangulangi masalah tersebut. Berbagai macam industri
sebenanya dapat menguntungkan bagi manusia dan banyak menimbulkan keuntungan
apabila industri tersebut dapat mengelola industrinya sesuai dengan peraturan
yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan begitu masyarakat yang ada disekitar
wilayah industri tersebut tidak khawatir dengan pencemaran lilngkungan yang
ditimbulkan oleh industri tersebut.
Menangani
berbagai macam industri yang berkemungkinan menyebabkan dampak buruk terhadap
manusia dan lingkungan perlu peranan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan
ini. Pemerintah harus dengan tegas membuat peraturan perundangan yang
mengontrol aktifitas industri dinegara ini, dengan peraturan yang telah
ditetapkan maka pelaku industri dapat menerapkan pada industri yang sedang
dijalaninya. Dengan demikian dalam usaha mendirikan perusahaan industri tidak
terlepas dari pengawasan pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup
masyarakat sekitar.
TINJAUAN PUSTAKA
A.
Masalah
Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
Kasus
pencemaran lingkungan akibat industri perlu mendapat perhatian lebih dari
pemerintah. Walaupun sudah ditetapkannya peraturan perundangan tentang hal ini
namun masih banyak saja para pengawas dan pelaksana peraturan yang tidak
menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka dengan mudah menerima uang suapan dan
membiarkan pabrik-pabrik yang membuang limbahnya ke daerah pemukiman warga.
Beberapa
masalah lingkungan yang terjadi di areal perindustrian, yaitu sebagai berikut :
1.
Udara disekitar industri menjadi sangat
buruk, dikarenakan gas buang berupa asap membumbung tinggi di udara bebas.
2.
Daerah sekitar industri menjadi panas,
ini akibat adanya peningkatan suhu yang ekstrim yang dihasilkan oleh gas-gas
buang industri tersebut.
3.
Tercemarnya sumber-sumber mata air
sekitar industri, akibat pembuangan limbah ke sumber-sumber mata air tersebut.
4.
Industri juga dapat mempengaruhi
peningkatan pemanasan global (global warming), yang saat ini sedang dilakukan
pencegahan agar tidak lebih meluas.
5.
Pembangunan industri dapat menyebabkan
banjir karena kurangnya daerah resapan air, daerah-daerah hijau atau resapan
air sudah berubah fungsi menjadi daerah perindustrian.
6.
Polusi suara yang dihasilkan oleh
deru-deru mesin produksi yang tak henti-henti, Polusi suara dapat membisingkan
telinga warga yang tinggal disekitar areal perindustrian.
B. Keracunan Bahan Logam/Metaloid Pada
Industrialisasi
Akhir-akhir
ini kasus keracunan logam berat yang berasal dari bahan pangan semakin
meningkat jumlahnya. Pencemaran logam berat terhadap alam lingkungan merupakan
suatu proses yang erat hubungannya dengan penggunaan bahan tersebut oleh
manusia.
Pencemaran
lingkungan oleh logam berat dapat terjadi jika industri yang menggunakan logam
tersebut tidak memperhatikan keselamatan lingkungan, terutama saat membuang
limbahnya. Logam-logam tertentu dalam konsentrasi tinggi akan sangat berbahaya
bila ditemukan di dalam lingkungan (air, tanah, dan udara).
Sumber
utama kontaminan logam berat sesungguhnya berasal dari udara dan air yang
mencemari tanah. Selanjutnya semua tanaman yang tumbuh di atas tanah yang telah
tercemar akan mengakumulasikan logam-logam tersebut pada semua bagian (akar,
batang, daun dan buah). Sesungguhnya,
istilah logam berat hanya ditujukan kepada logam yang mempunyai berat jenis
lebih besar dari 5 gr/cm3. Namun, pada kenyataannya, unsur-unsur metaloid yang
mempunyai sifat berbahaya juga dimasukkan ke dalam kelompok tersebut. Dengan
demikian, yang termasuk ke dalam kriteria logam berat saat ini mencapai lebih
kurang 40 jenis unsur. Beberapa contoh logam berat yang beracun bagi manusia
adalah: arsen (As), kadmium (Cd), tembaga (Cu), timbal (Pb), merkuri (Hg),
nikel (Ni), dan seng(Zn).
C.
Keracunan
Bahan Organis Pada Industrialisasi
Kemajuan
industri selain membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan
masyarakat dan berkurangnya pemgangguran juga mempunyai dampak negatif yang
harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan
sekitarnya dan para pekerja di industri. Salah satu industri tersebut
adalah industri bahan-bahan organik yaitu metil alkohol, etil alkohol dan
diol.
Tenaga
kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri,
disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi
dari bahaya-bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya.
Tanda
terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis. Keracunan akut terjadi karena
meminumnya, sedangkan keracunan kronis disebabkan penghirupan udara yang
mengandung bahan tersebut. Pencegahan-pencegahan antara lain dengan memberikan
tanda-tanda jelas kepada tempat-tempat penyimpanan bahan tersebut.
Keracunan toksikan tersebut di atas tidak akan terjadi manakala
lingkungan kerja tidak sampai melebihi nilai ambang batas dan pemenuhan
standart dilakukan secara ketat.
D. Perlindungan Masyarakat Sekitar
Perusahaan Industri
Masyarakat
sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk
yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran
udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain sebagainya yang mungkin dapat
tercemari oleh limbah perusahaan industri.
Semua
perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran
lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul
bebas dari bahan yang bisa meracuni. Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan
tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan.
Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bial gas atau
uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui
peroses kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang
berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan
beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia
sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang
berbahaya. Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor
berikut.
a.
Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan
tersebut.
b.
Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak
merugikan.
c.
Derajat efektifnya cara yang dipakai.
d.
Kondisi lingkungan setempat.
Selain
oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya
oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak
konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit
dari hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan
produk-produk ini perlu pengujian telebih dahulu secara seksama dan teliti
apakah tidak akan merugikan masyarakat.
E. Analisis Dampak Lingkungan
Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak
besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses
pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang
diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya.
Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek Abiotik, Biotik, dan Kultural. Dasar hukum
AMDAL adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang
"Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup".
Sebagai
dasar hukum AMDAL adalah PP No.27/ 1999 yang di dukung oleh paket keputusan
menteri lingkungan hidup tentang jenis usaha dan/ atau kegiatan yang wajib
dilengkapi dengan AMDAL dan keputusan kepala BAPEDAL tentang pedoman penentuan
dampak besar dan penting.
1.
Tujuan dan Sasaran AMDAL:
Tujuan dan sasaran AMDAL adalah
untuk menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan dapat berjalan secara
berkesinambungan tanpa merusak lingkungan hidup. Dengan melalui studi AMDAL
diharapkan usah dan / atau kegiatan pembangunan dapat memanfaatkan dan
mengelola sumber daya alam secara efisien, meminimumkan dampak negatip dan
memaksimalkan dampak positip terhadap lingkungan hidup. Secara
umum yang bertanggung jawab terhadap koordinasi proses pelaksanaan AMDAL adalah
BAPEDAL (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan).
2.
Pendekatan
Studi AMDAL :
Dalam rangka untuk mencapai efisiensi dan
efektivitas pelaksanaan AMDAL, penyusunan AMDAL bagi rencana usaha dan/atau
kegiatan dapat dilakukan melalui pendekatan studi AMDAL sebagai berikut:
·
Pendekatan studi AMDAL Kegiatan Tunggal
·
Pendekatan studi AMDAL Kegiatan Terpadu
·
Pendekatan studi AMDAL Kegiatan
Dalam Kawasan
3.
Penyusunan
AMDAL :
Untuk menyusun studi AMDAL pemrakarsa dapat meminta
jasa konsultan untuk menyusun AMDAL. Anggota penyusun ( minimal koordinator
pelaksana) harus bersertifikat penyusun AMDAL (AMDAL B). Sedangkan anggota
penyusun lainnya adalah para ahli di bidangnya yang sesuai dengan bidang
kegiatan yang di studi.
4.
Peran serta
masyarakat :
Semua kegiatan dan /atau usaha yang wajib AMDAL,
maka pemrakarsa wajib mengumumkan terlebih dulu kepada masyarakat sebelum
pemrakarsa menyusun AMDAL. Yaitu pelaksanaan Kep.Kepala BAPEDAL No.08 tahun
2000 tentang Keterlibatan masyarakat dan keterbukaan informasi dalam proses
AMDAL. Dalam jangka waktu 30 hari sejak diumumkan , masyarakat berhak
memberikan saran, pendapat dan tanggapan.
Dalam
proses pembuatan AMDAL peran masyarakat tetap diperlukan. Dengan
dipertimbangkannya dan dikajinya saran, pendapat dan tanggapan masyarakat dalam
studi AMDAL. Pada proses penilaian AMDAL dalam KOMISI PENILAI AMDAL maka
saran, pendapat dan tanggapan masyarakat akan menjadi dasar pertimbangan
penetapan kelayakan lingkungan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.
F. Pembangunan Industri, Pertumbuhan
Ekonomi dan Lingkungan Hidup
Pengertian
pembangunan industri secara luas meliputi industri primer (terutama
pertambangan dan pertanian), industri sekunder (terutama konstruksi dan
manufaktur), serta industri tersier (transportasi, komunikasi, dan sektor jasa
lainnya).
Dalam
kegiatan industri yang sudah sangat maju, sudah diwarnai oleh kemajuan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang telah dicapai manusia sampai saat ini. Teknologi
yang dikembangkan dalam menunjang industri di Indonesia diharapkan akan
menunjukan pertumbuhan ekonomi.
Struktur
ekonomi suatu negara dapat dilihat dari berbagai sudut tinjauan. Dalam hal ini,
struktur ekonomi dapat dilihat setidak-tidaknya berdasarkan empat macam sudut
tinjauan, yaitu:
1.
Tinjauan makro-sektoral
2.
Tinjauan keruangan
3.
Tinjauan penyelenggaraan kenegaraan
4.
Tinjauan birokrasi pengambilan keputusan
Sedangkan
pengertian lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan
semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia
dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan
kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Sumber: Santoso, Budi. 1990. Ilmu Pengetahuan Industri. Universitas Gunadarma
artikel yg bagus dan jelas
ReplyDeletemembuka wawasan yang lebih luas lagi mengenai permasalahan yg ada di industri
ReplyDeleteTerimakasih atas tulisannya.
ReplyDeletetetapi bagaimana menurut pendapat anda tentang kawasan industri di Indonesia ?
terima kasih linaa....
Deletemenurut saya diindonesia pabrik-pabriknya kurang memperhatikan lingkungan.... seperti contoh, pabrik besar yang ada di daerah jakarta, saya pernah menelusuri dengan teman saya, dan saya banyak melihat dampak ataupun hasil pembuangan limbah... mereka membuang limbah saat berbarengan hujan dan itu dibuang dikali dan disungai sehingga setelah hujan reda, smuanya bakalan terlihat jelas kotoran2 tersebut dan air menjadi keruh dan sangat berbahaya,, begitu juga asap-asap dipabrik....
sedangkan menurut anda sendir gabagimana???
terima kasih
Bagus, sangat bermanfaat. Namun dari beberapa sudut tinjauan yg anda sebutkan, apakah tinjauan makro sektoral itu?
ReplyDeletelu kelompok gue ngapain nanyaaaa -______-
DeletePostingan yang sangat bermanfaat bagi pengembangan industrialisasi di indonesia. Ditunggu postingan postingan berikutnya ya gan!
ReplyDeleteartikel ini menurut saya sudah baik, dengan menberikan pengetahuan bagi masyarakat mengenai dampak-dampak yang dapat timbul akibat aktivitas perindustrian, diharapkan masyarakt yang tinggal disekitar lingkungan industri atau pabrik dapat waspada terhadap serangan penyakit yang mungkin ditimbulkan,, selebihnya sudah cukup baik
ReplyDeleteterima kasih mas aat atas komentar anda
Deletesaya ingin menanyakan sedikit, bagaimanakah menurut anda perindustrian diindonesia saat ini? apakah perusahaan2 atau pabrik2 diindonesia memperhatikan lingkungan sekitar? sedangkan kita tau saat ini banyak pencemaran lingkungan khususnya dalam perairan
Pembahasan yang padat dan jelas,mengenai industri di negara ini yang masih perlu diperbaiki..cukup membuka pikiran dan kesadaran kita akan warisan anak cucu kita
ReplyDeletesyukroonnn vickyyyyy
Deletenice
ReplyDeleteMenurut saya,artikel di atas sudah bagus. Namun solusi yang ditawarkan pada artikel di atas terlalu general karena masalah yang dihadapin setiap lingkungan industri berbeda-beda. Jadi mungkin perlu lebih dispesifikasikan lagi. Karena masalah ini sangatlah kompleks sehingga butuh penanganan lebih,baik itu dari pihak pemerintah maupun warga negara sendiri.
ReplyDeletekalo boleh tau bagaimana solusi menurut anda sendiri yang lebih bagus? :D
Deletesesuai dengan keadaan dan kondisi suatu perusahaan industri itu sendiri, karena mungkin anda lebih tahu dari pada saya jadi mungkin anda tahu solusi terbaiknya seperti apa :D
Deletesetelah saya membaca artikel yang anda buat, cukup menarik membahas tentang baik buruknya sebuah sistem perindustrian. tulisan dan rangkaian dari artikelnya jelas, dan mudah dipahami. dan saya setuju dengan artikel ini secara tidak langsung sebuah pabrik harus memperhatikan lingkungan dan sebuah sistem jalannya sebuah pabrik .saran dari saya lebih menarik bila di berikan sebuah dokumentasi sebuah foto atau gambar yang menggambarkan sebuah pabrik yang mempunyai sistem yang baik dan pabrik yang mempunyai sistem yang buruk agar bisa membandingkan mana yang benar dan mana sebuah sistem yang salah. terimakasi
ReplyDeletesaya setuju dengan pendapat anda, mungkin dengan adanya ini,, pihak perusahaan dapat mempertimbangkan lagi dampak lingkungannya,,, dengan cara menurut saya limbah-limbah hasil produksi tersebut dapat didaur ulang sehingga dapat menjadi bahan baku lagi dalam proses produksinya
ReplyDeleteterima kasih
permasalahan industri yang berkaitan dengan sumber daya alam memang sangat perlu untuk dirundingkan lagi. khususnya mengenai AMDAL. saya yakin analisis mengenai dampak lingkungan tersebut harus benar benar mendapatkan kesepakatan dari perusahaan dengan negara Indonesia sendiri. dapat dilihat pada kenyataannya permasalahan seperti polusi masih cenderung tidak mendapatkan perhatian yang yang baik dari pemerintahan. oleh karena itu, seharusnya dari perusahaan masing-masing harus mengurangi dampak buruk dari produksinya.
ReplyDeletesebenarnya masalah lingkungan dalam pembangunan industri ini diperlukan adanya tanggung jawab dari pihak pengawas dan pemerintah daerah khususnya. Penduduk yg ada disekitar pabrik pabrik yang menghasilkan limbah berbahaya bagi kesehatan mereka pun dapat turut serta mengadukan hal ini kepada pihak yg berwenang agar pabrik pabrik yang menghasilkan limbah yang tidak diolah dengan baik itu mendapat perhatian lebih dari pemerintah.
ReplyDeleteterima kasih,,
Deleteiya saya sangat setuju sekali dengan pendapat anda, akan tetapi alangkah baiknya jika limbah tersebut didaur ulang sehingga dapat diolah menjadi bahan baku mentah dalam proses produksi nantinyaa..... :)
Pembahasan yg sangat menarik. Semoga tulisan ini dapat membuka mata hati para pemilik pabrik agar lebih menjaga lingkungan sekitarnya, tdk membuang limbah sembarangan.
ReplyDeletepembahasan yang menarik, terutama bagi para calon sarjana teknik industri. terang saja sebelum mereka memasuki dunia industri yang sebenarnya mereka harus mengetahuhi lingkungan dan beberapa faktor yang mempengaruhi lingkungan tersebut. kompor gas dari saya
ReplyDeleteArtikel yang menarik sebagai awal bagi pembangunan industri yang ramah masyarakat dan lingkungan.
ReplyDelete