::selection {background:##12127D;color:#FFCC00;} ::-moz-selection {background:##12127D;color:#FFCC00;} ::-webkit-selection {background:#12127D;color:#FFCC00;}

Saturday, March 15, 2014

PENGETAHUAN LINGKUNGAN: INDUSTRI

PENGETAHUAN LINGKUNGAN
INDUSTRI


Disusun Oleh :
Bayu Dwi Prasetiya






JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
DEPOK
2014


PENDAHULUAN 
Pada prinsipnya, pengertian industri sangatlah luas, dapat dalam ruang lingkup makro maupun mikro. Secara Mikro Industri adalah kumpulan dari perusahaan-perusahaan yang menghasilkan barang-barang yang homogen, atau barang-barang yang mempunyai sifat yang saling mengganti sangat erat. Dari segi pembentukan pendapatan yakni cenderung bersifat makro. Industri adalah kegiatan ekonomi yang menciptakan nilai tambah. Jadi batasan industri yaitu secara mikro sebagai kumpulan perusahaan yang menghasilkan barang sedangkan secara makro dapat membentuk pendapatan. Industri dapat diartikan sebagai kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi dan atau barang jadi menjadi barang dengan nilai yang lebih tinggi lagi penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun industri dan perekayasaan industri. Dengan demikian, maka pengertian industry meliputi semua aktivitas untuk mengubah wujud semula menjadi wujud yang lebih tinggi nilainya dan dapat diperjual belikan yang berarti bertujuan untuk memperoleh laba dalam sector usaha ataupun kegiatan dibidang ekonomi yang bersifat produktif.
Rancang bangun industry adalah kegiatan yang berhubungan dengan kegiatan perencanaan pendirian industry atau pabrik-pabrik secara keseluruhan atau bagian-bagiannya. Sedangkan perekayasaan industry adalah kegiatan industry yang berhubungan dengan perencanaan dan pembuatan mesin atau peralatan pabrik atau peralatan industry lainnya. Berdasarkan pengertian di atas jelaslah bahwa suatu perusahaan industri akan menghasilkan produk-produk tertentu yang memiliki ciri khas perusahaan, demi untuk pertumbuhan dan perkembangan perusahaan tersebut. Untuk perlindungan terhadap hak-hak perusahaan yang bersangkutan, maka produk yang dihasilkan dari industri mendapat perlindungan hukum.
 Perkembangan industri yang sangat pesat dalam era ekonomi ini sudah memiliki banyak  pelaku industri dalam pengembangan industri. Seringkali di Indonesia kurang adanya memperhatikan mengenai lingkukngan sekitar, sering kita temui banyak terdapat limbah-limbah yang dapat membahayakan kesehatan manusia disekitar industri tersebut. Oleh karena itu perlu dilakukan beberapa tindakan yang setidaknya mampu menangulangi masalah tersebut. Berbagai macam industri sebenanya dapat menguntungkan bagi manusia dan banyak menimbulkan keuntungan apabila industri tersebut dapat mengelola industrinya sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah. Dengan begitu masyarakat yang ada disekitar wilayah industri tersebut tidak khawatir dengan pencemaran lilngkungan yang ditimbulkan oleh industri tersebut.
Menangani berbagai macam industri yang berkemungkinan menyebabkan dampak buruk terhadap manusia dan lingkungan perlu peranan pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini. Pemerintah harus dengan tegas membuat peraturan perundangan yang mengontrol aktifitas industri dinegara ini, dengan peraturan yang telah ditetapkan maka pelaku industri dapat menerapkan pada industri yang sedang dijalaninya. Dengan demikian dalam usaha mendirikan perusahaan industri tidak terlepas dari pengawasan pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan hidup masyarakat sekitar.  

TINJAUAN PUSTAKA

A.      Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
Kasus pencemaran lingkungan akibat industri perlu mendapat perhatian lebih dari pemerintah. Walaupun sudah ditetapkannya peraturan perundangan tentang hal ini namun masih banyak saja para pengawas dan pelaksana peraturan yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Mereka dengan mudah menerima uang suapan dan membiarkan pabrik-pabrik yang membuang limbahnya ke daerah pemukiman warga.
         Beberapa masalah lingkungan yang terjadi di areal perindustrian, yaitu sebagai berikut :
1.         Udara disekitar industri menjadi sangat buruk, dikarenakan gas buang berupa asap membumbung tinggi di udara bebas.
2.         Daerah sekitar industri menjadi panas, ini akibat adanya peningkatan suhu yang ekstrim yang dihasilkan oleh gas-gas buang industri tersebut.
3.         Tercemarnya sumber-sumber mata air sekitar industri, akibat pembuangan limbah ke sumber-sumber mata air tersebut.
4.         Industri juga dapat mempengaruhi peningkatan pemanasan global (global warming), yang saat ini sedang dilakukan pencegahan agar tidak lebih meluas.
5.         Pembangunan industri dapat menyebabkan banjir karena kurangnya daerah resapan air, daerah-daerah hijau atau resapan air sudah berubah fungsi menjadi daerah perindustrian.
6.         Polusi suara yang dihasilkan oleh  deru-deru mesin produksi yang tak henti-henti, Polusi suara dapat membisingkan telinga warga yang tinggal disekitar areal perindustrian.

B.       Keracunan Bahan Logam/Metaloid Pada Industrialisasi
Akhir-akhir ini kasus keracunan logam berat yang berasal dari bahan pangan semakin meningkat jumlahnya. Pencemaran logam berat terhadap alam lingkungan merupakan suatu proses yang erat hubungannya dengan penggunaan bahan tersebut oleh manusia.
Pencemaran lingkungan oleh logam berat dapat terjadi jika industri yang menggunakan logam tersebut tidak memperhatikan keselamatan lingkungan, terutama saat membuang limbahnya. Logam-logam tertentu dalam konsentrasi tinggi akan sangat berbahaya bila ditemukan di dalam lingkungan (air, tanah, dan udara).
Sumber utama kontaminan logam berat sesungguhnya berasal dari udara dan air yang mencemari tanah. Selanjutnya semua tanaman yang tumbuh di atas tanah yang telah tercemar akan mengakumulasikan logam-logam tersebut pada semua bagian (akar, batang, daun dan buah).  Sesungguhnya, istilah logam berat hanya ditujukan kepada logam yang mempunyai berat jenis lebih besar dari 5 gr/cm3. Namun, pada kenyataannya, unsur-unsur metaloid yang mempunyai sifat berbahaya juga dimasukkan ke dalam kelompok tersebut. Dengan demikian, yang termasuk ke dalam kriteria logam berat saat ini mencapai lebih kurang 40 jenis unsur. Beberapa contoh logam berat yang beracun bagi manusia adalah: arsen (As), kadmium (Cd), tembaga (Cu), timbal (Pb), merkuri (Hg), nikel (Ni), dan seng(Zn).

C.      Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi
Kemajuan industri selain membawa dampak positif seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya pemgangguran juga mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan terutama menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya dan para pekerja di industri.  Salah satu industri tersebut adalah industri bahan-bahan organik yaitu  metil alkohol, etil alkohol dan diol.
Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah aset penting dari kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya-bahaya lingkungan kerja yang dapat mengancam kesehatannya.
Tanda terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis. Keracunan akut terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan kronis disebabkan penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut. Pencegahan-pencegahan antara lain dengan memberikan tanda-tanda  jelas kepada tempat-tempat penyimpanan bahan tersebut. Keracunan toksikan  tersebut di atas tidak akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai melebihi  nilai ambang batas dan pemenuhan standart dilakukan secara ketat.

D.      Perlindungan Masyarakat Sekitar Perusahaan Industri
Masyarakat sekitar suatu perusahaan industri harus dilindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrialisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air, makanan, tempat sekitar dan lain sebagainya yang mungkin dapat tercemari oleh limbah perusahaan industri.

Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungkinan adanya pencemaran lingkungan dimana segala macam hasil buangan sebelum dibuang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni. Untuk maksud tersebut, sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui proses pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang dikeluarkan. Bial gas atau uap beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga uadara/uap yang keluar bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Untuk udara atau air buangan yang mengandung partikel/bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehingga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari bahan-bahan yang berbahaya. Pemilihan cara ini pada umunya didasarkan atas faktor-faktor berikut.
a.       Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
b.      Besarnya biaya agar secara ekonomi tidak merugikan.
c.       Derajat efektifnya cara yang dipakai.
d.      Kondisi lingkungan setempat. 
Selain oleh bahan bahan buangan, masyarakat juga harus terlindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus terhindar dari kemungkinan keracunan atau terkenanya penyakit dari hasil-hasil produksi. Karena itu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian telebih dahulu secara seksama dan teliti apakah tidak akan merugikan masyarakat.

E.       Analisis Dampak Lingkungan
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah kajian mengenai dampak besar dan penting suatu usaha dan/atau kegiatan yang direncanakan pada lingkungan hidup yang diperlukan bagi proses pengambilan keputusan tentang penyelenggaraan usaha dan/atau kegiatan di Indonesia. AMDAL ini dibuat saat perencanaan suatu proyek yang diperkirakan akan memberikan pengaruh terhadap lingkungan hidup di sekitarnya. Yang dimaksud lingkungan hidup di sini adalah aspek AbiotikBiotik, dan Kultural. Dasar hukum AMDAL adalah Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 1999 tentang "Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup".
Sebagai dasar hukum AMDAL adalah PP No.27/ 1999 yang di dukung oleh paket keputusan menteri lingkungan hidup tentang jenis usaha dan/ atau kegiatan yang wajib dilengkapi dengan AMDAL dan keputusan kepala BAPEDAL tentang pedoman penentuan dampak besar dan penting.
1.      Tujuan dan Sasaran AMDAL:
Tujuan dan sasaran AMDAL adalah untuk menjamin suatu usaha atau kegiatan pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan tanpa merusak lingkungan hidup. Dengan melalui studi AMDAL diharapkan usah dan / atau kegiatan pembangunan dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya alam secara efisien, meminimumkan dampak negatip dan memaksimalkan dampak positip terhadap lingkungan hidup.  Secara umum yang bertanggung jawab terhadap koordinasi proses pelaksanaan AMDAL adalah BAPEDAL (Badan Pengendalian Dampak Lingkungan).
2.      Pendekatan Studi AMDAL :
Dalam rangka untuk mencapai efisiensi dan efektivitas pelaksanaan AMDAL, penyusunan AMDAL bagi rencana usaha dan/atau kegiatan dapat dilakukan melalui pendekatan studi AMDAL sebagai berikut:
·         Pendekatan studi AMDAL Kegiatan Tunggal
·         Pendekatan studi AMDAL Kegiatan Terpadu
·         Pendekatan studi AMDAL  Kegiatan Dalam Kawasan
3.      Penyusunan AMDAL :
Untuk menyusun studi AMDAL pemrakarsa dapat meminta jasa konsultan untuk menyusun AMDAL. Anggota penyusun ( minimal koordinator pelaksana) harus bersertifikat penyusun AMDAL (AMDAL B). Sedangkan anggota penyusun lainnya adalah para ahli di bidangnya yang sesuai dengan bidang kegiatan yang di studi.
4.      Peran serta masyarakat :
Semua kegiatan dan /atau usaha yang wajib AMDAL, maka pemrakarsa wajib mengumumkan terlebih dulu kepada masyarakat sebelum pemrakarsa menyusun AMDAL. Yaitu pelaksanaan Kep.Kepala BAPEDAL No.08 tahun 2000 tentang Keterlibatan masyarakat dan keterbukaan informasi dalam proses AMDAL. Dalam jangka waktu 30 hari sejak diumumkan , masyarakat berhak memberikan saran, pendapat dan tanggapan.
Dalam proses pembuatan AMDAL peran masyarakat tetap diperlukan. Dengan dipertimbangkannya dan dikajinya saran, pendapat dan tanggapan masyarakat dalam studi AMDAL. Pada proses penilaian AMDAL dalam KOMISI PENILAI AMDAL  maka saran, pendapat dan tanggapan masyarakat akan menjadi dasar pertimbangan penetapan kelayakan lingkungan suatu rencana usaha dan/atau kegiatan.

F.       Pembangunan Industri, Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup
Pengertian pembangunan industri secara luas meliputi industri primer (terutama pertambangan dan pertanian), industri sekunder (terutama konstruksi dan manufaktur), serta industri tersier (transportasi, komunikasi, dan sektor jasa lainnya).
Dalam kegiatan industri yang sudah sangat maju, sudah diwarnai oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang telah dicapai manusia sampai saat ini. Teknologi yang dikembangkan dalam menunjang industri di Indonesia diharapkan akan menunjukan pertumbuhan ekonomi.
Struktur ekonomi suatu negara dapat dilihat dari berbagai sudut tinjauan. Dalam hal ini, struktur ekonomi dapat dilihat setidak-tidaknya berdasarkan empat macam sudut tinjauan, yaitu:
1. Tinjauan makro-sektoral
2. Tinjauan keruangan
3. Tinjauan penyelenggaraan kenegaraan
4. Tinjauan birokrasi pengambilan keputusan
Sedangkan pengertian lingkungan hidup adalah sistem yang merupakan kesatuan ruang dengan semua benda, daya, keadaan dan makhluk hidup, termasuk di dalamnya manusia dengan perilakunya, yang mempengaruhi kelangsungan peri kehidupannya dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Sumber: Santoso, Budi. 1990. Ilmu Pengetahuan Industri. Universitas Gunadarma




23 comments:

  1. membuka wawasan yang lebih luas lagi mengenai permasalahan yg ada di industri

    ReplyDelete
  2. Terimakasih atas tulisannya.
    tetapi bagaimana menurut pendapat anda tentang kawasan industri di Indonesia ?

    ReplyDelete
    Replies
    1. terima kasih linaa....
      menurut saya diindonesia pabrik-pabriknya kurang memperhatikan lingkungan.... seperti contoh, pabrik besar yang ada di daerah jakarta, saya pernah menelusuri dengan teman saya, dan saya banyak melihat dampak ataupun hasil pembuangan limbah... mereka membuang limbah saat berbarengan hujan dan itu dibuang dikali dan disungai sehingga setelah hujan reda, smuanya bakalan terlihat jelas kotoran2 tersebut dan air menjadi keruh dan sangat berbahaya,, begitu juga asap-asap dipabrik....

      sedangkan menurut anda sendir gabagimana???
      terima kasih

      Delete
  3. Bagus, sangat bermanfaat. Namun dari beberapa sudut tinjauan yg anda sebutkan, apakah tinjauan makro sektoral itu?

    ReplyDelete
  4. Postingan yang sangat bermanfaat bagi pengembangan industrialisasi di indonesia. Ditunggu postingan postingan berikutnya ya gan!

    ReplyDelete
  5. artikel ini menurut saya sudah baik, dengan menberikan pengetahuan bagi masyarakat mengenai dampak-dampak yang dapat timbul akibat aktivitas perindustrian, diharapkan masyarakt yang tinggal disekitar lingkungan industri atau pabrik dapat waspada terhadap serangan penyakit yang mungkin ditimbulkan,, selebihnya sudah cukup baik

    ReplyDelete
    Replies
    1. terima kasih mas aat atas komentar anda

      saya ingin menanyakan sedikit, bagaimanakah menurut anda perindustrian diindonesia saat ini? apakah perusahaan2 atau pabrik2 diindonesia memperhatikan lingkungan sekitar? sedangkan kita tau saat ini banyak pencemaran lingkungan khususnya dalam perairan

      Delete
  6. Pembahasan yang padat dan jelas,mengenai industri di negara ini yang masih perlu diperbaiki..cukup membuka pikiran dan kesadaran kita akan warisan anak cucu kita

    ReplyDelete
  7. Menurut saya,artikel di atas sudah bagus. Namun solusi yang ditawarkan pada artikel di atas terlalu general karena masalah yang dihadapin setiap lingkungan industri berbeda-beda. Jadi mungkin perlu lebih dispesifikasikan lagi. Karena masalah ini sangatlah kompleks sehingga butuh penanganan lebih,baik itu dari pihak pemerintah maupun warga negara sendiri.

    ReplyDelete
    Replies
    1. kalo boleh tau bagaimana solusi menurut anda sendiri yang lebih bagus? :D

      Delete
    2. sesuai dengan keadaan dan kondisi suatu perusahaan industri itu sendiri, karena mungkin anda lebih tahu dari pada saya jadi mungkin anda tahu solusi terbaiknya seperti apa :D

      Delete
  8. setelah saya membaca artikel yang anda buat, cukup menarik membahas tentang baik buruknya sebuah sistem perindustrian. tulisan dan rangkaian dari artikelnya jelas, dan mudah dipahami. dan saya setuju dengan artikel ini secara tidak langsung sebuah pabrik harus memperhatikan lingkungan dan sebuah sistem jalannya sebuah pabrik .saran dari saya lebih menarik bila di berikan sebuah dokumentasi sebuah foto atau gambar yang menggambarkan sebuah pabrik yang mempunyai sistem yang baik dan pabrik yang mempunyai sistem yang buruk agar bisa membandingkan mana yang benar dan mana sebuah sistem yang salah. terimakasi

    ReplyDelete
  9. saya setuju dengan pendapat anda, mungkin dengan adanya ini,, pihak perusahaan dapat mempertimbangkan lagi dampak lingkungannya,,, dengan cara menurut saya limbah-limbah hasil produksi tersebut dapat didaur ulang sehingga dapat menjadi bahan baku lagi dalam proses produksinya

    terima kasih

    ReplyDelete
  10. permasalahan industri yang berkaitan dengan sumber daya alam memang sangat perlu untuk dirundingkan lagi. khususnya mengenai AMDAL. saya yakin analisis mengenai dampak lingkungan tersebut harus benar benar mendapatkan kesepakatan dari perusahaan dengan negara Indonesia sendiri. dapat dilihat pada kenyataannya permasalahan seperti polusi masih cenderung tidak mendapatkan perhatian yang yang baik dari pemerintahan. oleh karena itu, seharusnya dari perusahaan masing-masing harus mengurangi dampak buruk dari produksinya.

    ReplyDelete
  11. sebenarnya masalah lingkungan dalam pembangunan industri ini diperlukan adanya tanggung jawab dari pihak pengawas dan pemerintah daerah khususnya. Penduduk yg ada disekitar pabrik pabrik yang menghasilkan limbah berbahaya bagi kesehatan mereka pun dapat turut serta mengadukan hal ini kepada pihak yg berwenang agar pabrik pabrik yang menghasilkan limbah yang tidak diolah dengan baik itu mendapat perhatian lebih dari pemerintah.

    ReplyDelete
    Replies
    1. terima kasih,,
      iya saya sangat setuju sekali dengan pendapat anda, akan tetapi alangkah baiknya jika limbah tersebut didaur ulang sehingga dapat diolah menjadi bahan baku mentah dalam proses produksi nantinyaa..... :)

      Delete
  12. Pembahasan yg sangat menarik. Semoga tulisan ini dapat membuka mata hati para pemilik pabrik agar lebih menjaga lingkungan sekitarnya, tdk membuang limbah sembarangan.

    ReplyDelete
  13. pembahasan yang menarik, terutama bagi para calon sarjana teknik industri. terang saja sebelum mereka memasuki dunia industri yang sebenarnya mereka harus mengetahuhi lingkungan dan beberapa faktor yang mempengaruhi lingkungan tersebut. kompor gas dari saya

    ReplyDelete
  14. Artikel yang menarik sebagai awal bagi pembangunan industri yang ramah masyarakat dan lingkungan.

    ReplyDelete