Paten adalah hak eksklusif yang diberikan oleh Negara
kepada Inventor atas hasil Invensinya di bidang teknologi, yang untuk selama
waktu tertentu melaksanakan sendiri Invensinya tersebut atau memberikan
persetujuannya kepada pihak lain untuk melaksanakannya. Invensi adalah ide
Inventor yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang
spesifik di bidang teknologi dapat berupa produk atau proses, atau
penyempurnaan dan pengembangan produk atau proses.
Pemegang
paten adalah inventor sebagai pemilik paten atau pihak yang menerima hak
tersebut dan terdaftar dalam Daftar Umum Paten.
Ada 2 macam sistem pendaftaran Paten yaitu :
Ada 2 macam sistem pendaftaran Paten yaitu :
1. Sistem first to file yaitu memberikan hak paten bagi yang
mendaftar pertama atas invensi baru sesuai persyaratan.
2. Sistem first to invent adalah sistem yang memberikan hak
paten bagi yang menemukan inovasi pertama menggunakan sistem, yang pertama.kali
sesuai persyaratan yang telah ditentukan Indonesia
Penemuan yang tidak dapat dipatenkan :
1.
Proses atau produk yang
pembuatan maupun penggunaannya bertentangan dengan peraturan perundangan yang
berlaku, moralitas agama, ketertiban umum dan kesusilaan, sebagai contoh bahan
peledak.
2.
Metode pemeriksaan,
perawatan pengobatan atau pembedahan yang diterapkan pada manusia dan atau
hewan.
3.
Teori dan metode dibidang
ilmu pengetahuan dan matematika
Semua makhluk hidup kecuali jasad renik, proses biologis yang esensial untuk memproduksi tanaman atau hewan kecuali proses mikrobiologis.
Semua makhluk hidup kecuali jasad renik, proses biologis yang esensial untuk memproduksi tanaman atau hewan kecuali proses mikrobiologis.
CONTOH KASUS
Kekalahan sang penemu merek
Kasus sengketa Honda Karisma dan Tossa Krisma
Pengucapan kata Krisma dan Karisma hampir sama. Tapi, keduanya memiliki perbedaan. Krisma adalah merek sepeda motor China buatan PT Tossa Sakti, sedangkan Karisma merek sepeda motor produksi PT Astra Honda Motor. Sepeda motor merek Krisma belum dikenal oleh masyarakat luas. Peredarannya masih terbatas di beberapa wilayah saja. Kalaupun ada di Jakarta, jumlahnya relatif sedikit. Sepeda motor China itu lebih mudah ditemukakan di beberapa kota di Jawa Tengah karena basis produksinya memang berada di provinsi itu.
Pengucapan kata Krisma dan Karisma hampir sama. Tapi, keduanya memiliki perbedaan. Krisma adalah merek sepeda motor China buatan PT Tossa Sakti, sedangkan Karisma merek sepeda motor produksi PT Astra Honda Motor. Sepeda motor merek Krisma belum dikenal oleh masyarakat luas. Peredarannya masih terbatas di beberapa wilayah saja. Kalaupun ada di Jakarta, jumlahnya relatif sedikit. Sepeda motor China itu lebih mudah ditemukakan di beberapa kota di Jawa Tengah karena basis produksinya memang berada di provinsi itu.